Tata Kelola Keuangan Masjid Taqwa Muhammadiyah dan Masjid Agung di Kabupaten Enrekang
Keywords:
Akuntabilitas, Pengelolaan, TransparansiAbstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tatakelola Keuangan Pada Masjid Taqwa Muhammadiyah dan Masjid Agung Kabupaten Enrekang mengenai ketransparansian dan keakuntabilitasnya. Metodologi penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Hasil Penelitian Berdasarkan hasil wawancara dapat disimpulkan bahwa Masjid Agung Enrekang dan Masjid Taqwa Muhammadiyah telah menerapkan dan memahami konsep keterbukaan(Transparansi) dan
tanggung jawab(Akuntabilitas) dalam kaitannya dengan pengelolaan keuangan masjid. Terbukti dari penerapan konsep keterbukaan (transparansi) bahwa seluruh pihak yang terlibat harus mengetahui dengan jelas laporan keuangan Masjid. Adapun bukti penerapan akuntabilitas yaitu, penyajian laporan keuangan terdiri dari penerimaan, pengeluaran, serta saldo akhir sudah diterapkan pada laporan keuangan masjid dilihat dari laporan keuangan masjid. Saran 1. Diharapkan pimpinan masjid dapat mendasarkan laporan keuangan masjid pada ISAK atau ISAK 35 yang telah ditetapkan. 2. Diharapkan pemerintah dapat menerbitkan peraturan tersendiri tentang laporan keuangan masjid masjid. 3. Peneliti diharapkan dapat menggunakan penelitian ini sebagai referensi dan mengisi kekosongan yang ditemukan dalam penelitian ini.
References
Ahyar, H., Maret, U. S., Andriani, H., Sukmana, D. J., Mada, U. G., Hardani, S.Pd., M. S., Nur Hikmatul Auliya, G. C. B., Helmina Andriani, M. S., Fardani, R. A., Ustiawaty, J., Utami, E. F., Sukmana, D. J., & Istiqomah, R. R. (2020). Buku Metode Penelitian Kualitatif & Kuantitatif (Issue March).
Endang. (2019). Penerapan Akuntabilitas Dan Transparansi Dalam Pengelolaan Keuangan Masjid Jamik an-Nur Sekayu. Jurnal ACSY Politeknik Sekayu, 1(I), 105–112.
Fabiana Meijon Fadul. (2019). Analisis Pengelolaan Keuangan Terhadap Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (Studi Kasus Remaja Masjid Jami Al-Istiqomah) Hanggono. 8(June), 707–716.
Haryanti, S., & Kaubab, M. E. (2019). Analisis Transparansi Dan Akuntabilitas Keuangan Masjid Di Wonosobo ( Studi Empiris Pada Masjid Yang Terdaftar Di Kemenag Kabupaten Wonosobo Tahun 2019). Journal of Economic, Business and Engineering, 1(1), 140–149. https://ojs.unsiq.ac.id/index.php/jebe/article/view/883
Hasan, J. M., Septiningrum, L. D., & Fachrizal, A. R. (2021). Pembangunan Masjid Al-Aulia. 2(1), 118–125.
Juniaswati, K. T., & Murdiansyah, I. (2022). Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Masjid Sabilillah Kota Malang Berdasarkan ISAK 35. AKTSAR: Jurnal Akuntansi Syariah, 5(1), 118. https://doi.org/10.21043/aktsar.v5i1.15273
Khudhori, K. U. (2022). Disclosure : Journal of Accounting and Finance Tata Kelola Keuangan Masjid Al-Jihad. 2(2), 161–172.
Kusumadyahdewi, K. (2018). Pengelolaan Keuangan Masjid Sebagai Organisasi Nirlaba. JPIPS (Jurnal Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial), 4(2), 81. https://doi.org/10.18860/jpips.v4i2.7312
Mahardika, M., Prasetyo, A., & Amalia, F. A. (2022). Akuntabilitas Dan Transparansi Pengelolaan Keuangan Masjid. El Muhasaba Jurnal Akuntansi, 13(2), 135–147. https://doi.org/10.18860/em.v13i2.15479
Maskuro, Y. (2020). Pelatihan dan Bimbingan Pengelolaan Keuangan Masjid Dalam Pemberdayaan Ekonomi Umat. Al-Mal: Jurnal Akuntansi Dan Keuangan Islam, 1(2), 86–97. https://doi.org/10.24042/al-mal.v1i2.5426
Maulana, A. F., & Ridwan, R. (2020). Akuntabilitas Dan Transparansi Pelaporan Keuangan Masjid (Studi Empiris: Masjid Jami’ Di Kota Banda Aceh). Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Akuntansi, 5(2), 270–277. https://doi.org/10.24815/jimeka.v5i2.15589
Maulana, I. S., & Rahmat, M. (2021). Penerapan Isak No. 35 Tentang Penyajian Laporan Keuangan Entitas Berorientasi Nonlaba Pada Masjid Besar Al-Atqiyah Kecamatan Moyo Utara Kabupaten Sumbawa. JAFA Fakultas Ekonomi Dan Bisnis UTS Journal of Accounting, Finance and Auditing, 3(2), 63–75.
Octisari, S. K., Murdijaningsih, T., & Suworo, H. I. (2021). Akuntabilitas Masjid Berdasarkan Isak 35 di Wilayah Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas. Jurnal Ilmiah Universitas Batanghari Jambi, 21(3), 1249. https://doi.org/10.33087/jiubj.v21i3.1648
Sari, M., Mintarti, S., & Fitria, Y. (2018). Akuntabilitas pengelolaan keuangan organisasi keagamaan. Kinerja, 15(2), 45. https://doi.org/10.29264/jkin.v15i2.4029
Setiawan, R. A., Ramashar, W., Puji, D., & Sari, P. (2022). Nilai Budaya Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah dalam Mewujudkan Integrasi Akuntabilitas dan Transparansi sebagai Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan Masjid. 6, 2535–2549.
sonia sisca. (2022). Analisis Pengelolaan Keuangan Masjid di Kota Duri Riau. Issn 13371103, 4(2), 13970–13976.
Sudianto, Suyatni, M. (2022). MANAJEMEN KEUANGAN. In Trussmedia Medika (Vol. 4, Issue 1).
Ulber Silalahi. (2018). Metode Penelitian. Pendidikan Dan Kebudayaan, 5, 27–42.
Widyanti, R. (2020). Konsep Akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan Masjid (Studi Kasus Pada Masjid Ikhlas Muhammadiyah Pampangan). Cash, 3(02), 46–57. https://doi.org/10.52624/cash.v3i02.1434