Kontribusi Retribusi Pasar Baru Terhadap Pendapatan Retribusi Pasar Di Kabupaten Mamuju
Keywords:
Kontribusi Restribusi Pasar Baru, Pendapatan Retribusi PasarAbstract
Retribusi daerah mempunyai begitu banyak jenis dibandingkan dengan retribusi daerah, tetapi tidak semua retribusi berpotensi dalam memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah secara signifikan. objek retribusi pasar yang sudah ada sehingga dapat diketahui potensi yang sebenarnya. Mendata secara langsung pedagang tetap dan pedagang tidak tetap dan juga perlu ditingkatkan kegiatan pemerikasaan dan pengawasan di lapangan terhadap pelaksanaan pemungutan retribusi pasar sehingga dapat menghindari dan mencegah terjadinya kebocoran pemungutan retribusi pasar. Penelitian ini menggunakan data time series yang diperoleh melalui observasi dan melakukan pendataan terkait data-data yang dibutuhkan. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa retribusi pasar baru berkontribusi pada penerimaan retribusi pelayanan pasar di Kabupaten Mamuju selama enam tahun terakhir yaitu tahun 2017 dengan nilai kontribusi 44,81%, tahun 2018 dengan nilai kontribusi 15,36%, tahun 2019 dengan nilai kontribusi 41,48%, tahun 2020 dengan nilai kontribusi 27,84%, tahun 2021 dengan nilai kontribusi 31,07%, dan tahun 2022 dengan nilai kontribusi 64,85%.
References
Ahmad, Adisasmita, Rahardjono. (2017). Pengelolaan Pendapatan dan Anggaran Daerah, Graha Ilmu, Yogyakarta
Arsyad Lincolin, (2017). Ekonomi Pembangunan Lamjutan Edisi Revisi. STIE YKPN : Yogyakarta
At-Taubah Ayat 41. Berangkatlah Kamu Baik Dengan Rasa Ringan Maupun Dengan Rasa Berat, Dan Berjihadlah Dengan Harta Dan Jiwamu Di Jalan Allah
Duncanadan, (2015). Manajemen Keuangan Daerah. Edisi Revisi. Yogyakarta: UPP AMP YKPN
Fauzan, (2016). Ekonomi Pembangunan: Proses, Masalah, dan Dasar Kebijakan. Jakarta: Prenada Media Group
Halim, (2017). Akuntansi Sektor Publik dan Akuntansi Keuangan Daerah. Edisi Revisi. Yogyakarta: UPP AMP YKPN.
Jayanegoro, (2016). Analisis Kinerja Retribusi Pasar Sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten Ponorogo Tahun 2011- 2013. Tugas Akir, Universitas Muhammadiyah Ponorogo
Kuncoro, (2016). Otonomi & Pembangunan Daerah. Reformasi, Perencanaan Strategi dan Peluang. Jakarta: Erlangga.
Lewis, Handayani, S. (2018). Potensi Retribusi Pasar Terhadap Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lamongan. Jurnal Penelitian Ekonomi dan Akuntansi (JPENSI), 2(1), 24-Halaman
Malthus, Permana, A. I., & Handayani, H. R. (2016). Analisis Penerimaan Retribusi Pasar Di Kota Semarang (Doctoral dissertation, Fakultas Ekonomika dan Bisnis).
Nystrom Raga, A. W., & HANDAYANI, H. R. (2016). Analisis Kinerja Penerimaan Retribusi Pasar Di Kabupaten Demak Tahun 2006-2009 (Doctoral dissertation, Universitas Diponegoro).
Rajab Abdul, 2020. Kontribusi Retribusi Pasar Terhadap Pendapatan Asli Daerah Di Kabupaten Mamuju. GROWTH: Jurnal Ilmiah Ekonomi Pembangunan p-ISSN: 2621-3842, eISSN: 2716-2443 Volume 1, No. 2, 2020.
Sholeh dkk Riwu Kaho, J. (2017). Persfektif Otonomi Daerah di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Siahaan, Tanzil, D. S., & Juliprijanto, W. (2009). Efektivitas Pemungutan Retribusi Pasar Serta Kontribusinya Dalam Realisasi Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Simanjuntak, Purwadinata, S., Ismawati, I., & Eriani, E. (2016). Analisis Kontribusi Retribusi Pasar Terhadap Retribusi Daerah Kabupaten Sumbawa Barat. Jurnal Ekonomi & Bisnis, 10(1), 31-39.
Stanton, Ingkiriwang, H. D., Ilat, V., & Tangkuman, S. J. (2014). Evaluasi Efektivitas Atas Penerimaan Pendapatan Retribusi Pasar di Perusahaan Daerah Pasar Kota Manado. Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi, 9(1).
Sugiyono (2016). Penelitian Kuantitatif, Kualitatif Dan R & D.Bandung:Alfabeta
Sukardi, (2019). Ekonometrika Dasar Pembangunan. Jakarta: Penerbit Erlangga
Sukirno, Sadono (2011). Ekonomi Pembangunan: Proses, Masalah, dan Dasar Kebijakan. Jakarta: Prenada Media Group
Sukirno, Sadono (2016). Makroekonomi Modern. Jakarta: Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Undang-Undang No 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Daerah Dan Pemerintah Pusat
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Retribusi Daerah
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 Tentang Retribusi Daerah Dan Retribusi Daerah
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009
Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 14 Tahun 2011 Bab 1 Pasal 1 ayat 112 adalah tempat bertemunya pihak penjual dan pembeli untuk melaksanakan transaksi dimana proses jual beli terbentuk https://eprints.umm.ac.idjiptummpp-gdlandipranot-retribusi pasar.
Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 19 Tahun 2011 Bab V Prinsip dan sasaran penetapan tarif retribusi dan Bab VI Stuktur dan besarnya tarif.