Pengaruh Retribusi Parkir Terhadap Pendapata Asli Daerah (PAD) Di Kabupaten Mamuju
Keywords:
Retribusi Parkir, Pendapatan Asli DaerahAbstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh retribusi parkir terhadap pendapatan asli daerah di Kabupaten Mamuju dan untuk mengetahui hubungan antara retribusi parkir dengan pendapatan asli daerah di Kabupaten Mamuju. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dan kuantitatif. Penelitian ini menggunakan analisis regresi linier sederhana untuk menghitung pengaruh kuantitatif dari setiap variabel terhadap perubahan kejadian (variabel X) dan kemudian dilakukan uji statistik dengan menggunakan dua metode, yaitu uji-t, koefisien korelasi dan koefisien determinasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat pengaruh yang signifikan antara retribusi parkir dengan pendapatan asli daerah (PAD). Hal ini ditunjukkan dengan nilai t-test yang lebih tinggi dari t-tabel yaitu (2,957 > 2,0301), dan nilai signifikansi yang lebih rendah dari 0,05 yaitu (0,038 < 0,05), dan terdapat hubungan yang kuat antara retribusi parkir dengan pendapatan asli daerah di Kabupaten Mamuju.
References
Abdul Halim dan Muhammad Syam Kusufi. (2014). Akuntansi Keuangan Daerah. Edisi 4. Jakarta: Salemba Empat
Nawawi, Novita Sagita. 2015. Pengaruh Modal Kerja, Likuiditas, Aktivitas dan Ukuran Perusahaan terhadap Profitabilitas Pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Jurnal Akuntansi Vol. 3 No. 1 Tahun 2015. Universitas Pendidikan
Husein Umue (2008). Metode Penelitian Untuk Skripsi dan Tesis Bisnis. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Mardiasmo. (2011). PeRp.ajakan, Edisi Revisi 2011. Yogyakarta: Andi
Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
Sugiyono. 2013. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung : Alfabeta.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
Zuraida, Ida (2012). Teknik Penyusunan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Jakarta: Sinar Grafika
