Pengaruh Pajak Hiburan Dan Pajak Reklame Terhadap Pendapatan Asli Daerah Di Kabupaten Polewali Mandar

Authors

  • Muh. Kahfi. M Universitas Muhamadiyah Mamuju Author
  • Abdul Halim Universitas Muhamadiyah Mamuju Author
  • Marwan Malik Universitas Muhamadiyah Mamuju Author

Keywords:

Pajak Hiburan, Pajak Reklame dan PAD

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh Untuk mengetahui pengaruh Pajak Hiburan dan Pajak Reklame terhadap Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Polewali Mandar Sulawesi Barat. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dan kuantitatif. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder dan data primer. Penelitian ini menggunakan analisis regresi linier berganda untuk menghitung dampak kuantitatif dari setiap variabel terhadap perubahan kejadian (variabel X) dan kemudian dilakukan uji statistik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat pengaruh yang signifikan antara Pajak Hiburan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini dapat terlihat dengan nilai thitung lebih besar daripada ttabel yakni sebesar (2.937 > 2.0301), dengan nilai signifikansi lebih kecil dari 0.05, yakni (0.027 < 0.05). dan Terdapat pengaruh yang signifikan Pajak Reklame terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini dapat terlihat dengan nilai thitung lebih besar daripada ttabel yakni sebesar (3.715 > 2.0301), dengan nilai signifikansi lebih kecil dari 0.05, yakni (0.017 < 0.05). Variabel Pajak Reklame yang paling dominan berpengaruh terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Polewali Mandar dengan nilai signifikan terkecil yaitu 0,017 dan nilai thitung terbesar yaitu 3,715

References

Abdurahmat, (2003), Pengertian Tentang Efektifitas, (Online), Tersedia :http://othenk.blogspot.com/2008_2008_11_01_achive.html.

Fandy Tjiptono, (2002), Manajemen Jasa,: Penerbit Andi. Yogyakarta

Mardiasmo (2011). Perpajakan Edisi Revisi 2011. Yogyakarta: Penerbit Andi

Menik Fitriani Safari (2013), Analisis Pengaruh Ekspor, Pembentukan Modal, dan Pengeluaran Pemerintah terhadap Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Pajak Reklame

Peraturan Daerah Kabupaten Polewali Mandar Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Pajak Hiburan

Resmi, Siti. (2014). Perpajakan Teori dan Kasus, Buku 1 edisi 8. Salemba Empat. Jakarta

Riyadi, dan Bratakusumah, Deddy Supriady. (2003). Perencanaan Pembangunan Daerah Stategi Menggali Potensi dalam Mewujudkan Otonomi Daerah. PT Gramedia Pustaka Utama. Jakarta

Rochmat Soemitro (2012). Perpajakan Teori dan Teknis Pemungutan. Bandung: Graha Ilmu

Rahmat Soemitro (2009), Pengantar Singkat Hukum Pajak, Bandung : PT.Eresco.

Suparmoko. (1996). Pengantar Ekonomi Makro. UGM. Yogyakarta

Suprianto Edy, (2011). Akuntansi Perpajakan Yogyakarta Graha Ilmu

Sarwoko. 2007. Statistik Infernsi Untuk Ekonomi dan Bisnis. Yogyakarta: CV Andi Offset

Tunggul Anshari Setia Negara (2006), Pengantar Hukum pajak, Malang: Alumni

Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah

Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Wirawan B. Ilyas (2013) Perpajakan Indonesia, Jakarta : Salemba Empat

Downloads

Published

2023-12-20

How to Cite

Pengaruh Pajak Hiburan Dan Pajak Reklame Terhadap Pendapatan Asli Daerah Di Kabupaten Polewali Mandar. (2023). Prosiding Diseminasi Penelitian Ekonomi Dan Bisnis, 1(1), 210-220. http://prosiding.unimaju.ac.id/index.php/DISEM/article/view/44