Dampak Penggunaan Anggaran Pembangunan Daerah dalam Penanganan Stunting di Kabupaten Mamuju (Studi Kasus Desa Bonda)
Keywords:
Anggaran Pembangunan Daerah, Penanganan StuntingAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dampak penggunaan anggaran pembangunan daerah dalam penanganan stunting dan untuk mengetahui upaya penanganan stunting di Kabupaten Mamuju dengan studi kasus Desa Bonda Kecamatan Papalang. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif dimana teknik pengolahan dan analisis data dalam penelitian ini dilakukan secara interaktif dan berkesinambungan sampai tuntas melalui tiga metode dari Miles & Huberman (1992: 16) yaitu: reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan/verifikasi. Penelitian ini memiliki tiga kesimpulan yaitu dampak positif penggunaan anggaran pembangunan desa Bonda dalam penanganan stunting diwujudkan pada kegiatan utama dan kegiatan pengembangan yang dilaksanakan di 9 Posyandu di 9 Dusun di Desa Bonda dimana kegiatan utama dan kegiatan pengembangan tersebut memiliki perbedaan yang dominan sejak tahun 2022 yaitu penataan dan perencanaan gizi untuk ibu hamil, balita/baduta dan remaja calon pengantin agar terhindar dari stunting. Dampak negative penggunaan anggaran Dana Desa dalam penanganan stunting di Desa Bonda antara lain : (1). Anggaran Dana Desa untuk penanganan stunting belum berdampak pada penurunan angka prevalensi stunting karena sampai tahun 2023 belum ada laporan secara publik tentang angka penurunan stunting dari pemerintahan Desa Bonda, (2). Anggaran Dana Desa belum mampu meningkatkan komitmen berbagai pihak untuk membudayakan pola hidup sehat dan hidup dengan gizi seimbang khususnya pada keluarga nelayan dan petani, dan (3). Anggaran Dana Desa khusus penanganan stunting tidak diimplementasikan pada intervensi sensitive dan intervensi terintegrasi sehingga terlihat program kegiatan yang dijalankan oleh pemerintahan desa masih terkesan seperti kegiatan utama Posyandu yang ditetapkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju. Saran untuk pemerintahan Desa Bonda adalah menggunakan Dana Desa Bonda untuk mengimplementasikan intervensi spesifik, sensitive dan intervensi terintegrasi.
References
Muliah, (2022), Analisis Anggaran Pembangunan Daerah Dalam Penanganan Kekerdilan (Stunting) Di Kabupaten Sinjai, Departemen Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas Hasanuddin Makassar, Skripsi terpublikasi.
Mujiwardhani, (2022), Dana Alokasi Khusus Di Indonesia, Direktorat Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan Tahun 2022,
Pahleviannur, dkk. (2022), Metode Penelitian Kualitatif. Penerbit Pradina, Jakarta.
Rika, (2022), Strategi Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Sigi, Journal of Muslim Community Health (JMCH) 2022. Vol. 3, No. 4. Page 193-209 https://doi.org/10.52103/jmch.v3i4.1237, E-ISSN 2774-4590, Penerbit: Program Pascasarjana Kesehatan Masyarakat Universitas Muslim Indonesia Journal Homepage: https://pasca-umi.ac.id/index.php/jmch.
Ruel MT. (2018). Addressing the underlying determinants of undernutrition:example of successful integration of nutrition in poverty reduction and agriculture strategies. SCN News 36, 2008; mid;21-29.
Sousa RP, Santos LMP and Miazaki ES. (2011). Effects of conditional cash transfer program on child nutrition in Brazil. Bulletin of WHO 2011; Apr 29.
Sumpeno (2013) Perencanaan Desa Terpadu. Banda Aceh, Reinforcement Action and Development.
Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung : Alfabeta, CV.
Sen, Amartya. 1999. Development as Freedom. New York : Alfred A Knoff, Inc.
Todaro, M.P. dan Smith Stephen. C. 2003. Pembangunan Ekonomi di Dunia Ketiga. Edisi kedelapan. Jilid 2. Jakarta: Erlangga.
Trihono et al. (2015). Pendek (Stunting) Di Indonesia, Masalah Dan Solusinya. (Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan).
Tontisirin K and Gillespie S. Linking community based programs and service delivery for improving maternal and child nutrition. Asian Development Review, 1999;17(1,2):33-65.
World Bank. (2014). Better Growth Through Improved Sanitation and Hygiene Practices. WB:Indonesia.
Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting demi mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 8 Tahun 2021 tentang Petunjuk Operasional Penggunaan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Kesehatan Tahun 2021.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Bonda, (2023).
